-->

Kamis, 20 September 2012

KUNINGAN-1.506 Rumah Tidak Layak Huni Diperbaiki

KUNINGAN, (PRLM).- Sedikitnya 1.506 rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik keluarga berpenghasilan rendah (tergolong miskin) di Kab. Kuningan, dipastikan pada tahun ini akan direhab menjadi rumah layak huni dibiayai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Bahkan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, yang baru-baru ini telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pelaksanaan BSPS dengan pihak Kemenpera, menargetkan jumlah Rutilahu di Kab. Kuningan yang bisa memperoleh biaya dan direhab dari BSPS tahun 2012 bisa mencapai 3.000 unit rumah.
KUNINGAN, (PRLM).- Sedikitnya 1.506 rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik keluarga berpenghasilan rendah (tergolong miskin) di Kab. Kuningan, dipastikan pada tahun ini akan direhab menjadi rumah layak huni dibiayai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Bahkan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, yang baru-baru ini telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pelaksanaan BSPS dengan pihak Kemenpera, menargetkan jumlah Rutilahu di Kab. Kuningan yang bisa memperoleh biaya dan direhab dari BSPS tahun 2012 bisa mencapai 3.000 unit rumah.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kab. Kuningan H. Lili Suherli. Dia menyebutkan, berdasarkan usulan dari desa dan kecamatan, jumlah Rutilahu yang ada di Kab. Kuningan dan diusulkan kepada Kemenpera untuk memperoleh BSPS tahun 2012 mencapai 9.481 unit. "Namun, untuk sementara ini, Rutilahu di Kuningan yang sudah terverifikasi Kemenpera untuk menerima biaya dan diperbaiki dari BSPS tahun 2012, baru 1.506 unit," ujar Lili Suherli, saat dihubungi "PRLM" di sela-sela acara Rapat Sosialisasi Kegiatan BSPS di kawasan Sangkanurip, Kuningan, Senin (17/9/12).

Akan tetapi, ujar Lili menambahkan, target minimal 3.000 unit Rutilahu mendapat biaya BSPS dan direhabilitasi tahun 2012 sebagaimana disebutkan Aang tadi, bisa tercapai. Pasalnya, menurut Lili, dibenarkan Kepala Bidang Pendampingan dan Pemberdayaan Komunitas Perumahan Swadaya dari Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Tofik Khaerudin, yang hadir dalam acara tersebut, proses verifikasi di Kemenpera terhadap seluruh data usulan dari Kuningan sampai sekarang masih terus berjalan.

Tofik Khaerudin, menyebutkan daerah yang memperoleh BSPS pada untuk pelaksanaan program tahun 2012 di Jawa Barat hanya 15 kabupaten kota, satu di antaranya Kab. Kuningan. "Besaran dana BSPS dari Kemenpera untuk merehab rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, ditetapkan Rp 6 juta per satu unit rumah. Dan, dana bantuan stimulan itu akan disalurkan langsung ke rekening penerimanya atau pemilik rumah sasaran yang sudah ditetapkan," katanya. (A-91/A-88)***